Lombok Utara, NTB - Polres Lombok Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) ke Mapolres Lombok Utara dalam rangka penilaian Kepatuhan Standar Pelayan Publik , Pada Kamis 11 Juli 2024.
Kedatangan Tim Ombudsman RI tersebut ke Polres Lombok Utara disambut dan diterima Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si di Bale Mempolong Merenten Polres Lombok Utara.
“Selamat datang Tim Ombudsman di Polres Lombok Utara, kami berharap dengan kedatangan tim, dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat”, Ujar Kapolres.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman, yang terdiri dari Ida Ayu Wayan Meriawira Sendidevi, Arya Wiguna, dan Ahmad Fahmi Raharja, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung ke berbagai fungsi pelayanan, termasuk SPKT, SKCK, SIM dan SIWAS.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Polres Lombok Utara secara umum sudah baik, dan personel yang bertugas di Unit Pelayanan telah sesuai dengan SOP. Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang berurusan di fungsi pelayanan, untuk memahami tanggapan langsung dari mereka.
Kapolres Lombok Utara menegaskan komitmen Polres Lombok Utara dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Penilaian dari Ombudsman RI tahun sebelumnya menjadi acuan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan. Semoga upaya ini berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Utara” Ujar Kapolres mengakhiri. (Adb)